Pandeglang, 6 Oktober 2026 – STKIP Babunnajah Pandeglang melaksanakan kegiatan Pengarahan dan Pembinaan Mahasiswa Penerima KIP Kuliah Tahun 2026 pada Selasa, 6 Oktober 2026, bertempat di Aula STKIP Babunnajah Pandeglang.
Kegiatan ini diikuti oleh 31 mahasiswa penerima KIP Kuliah Semester 1 Tahun 2026, dan seluruh penerima hadir dalam kegiatan tersebut. Kegiatan ini bertujuan memberikan pengarahan sekaligus pembinaan kepada mahasiswa agar memahami hak, kewajiban, serta tanggung jawab sebagai penerima KIP Kuliah selama menempuh pendidikan di STKIP Babunnajah Pandeglang.
Kegiatan menghadirkan empat pemateri dari unsur pimpinan dan pengelola STKIP Babunnajah Pandeglang, yaitu Dr. H. Ade Sofyan, M.Pd., Wakil Ketua III Bidang Kemahasiswaan; Yaman Setiaman, M.Pd., Wakil Ketua II Bidang Keuangan; Rasad Mulyadi, M.Pd., Kepala Biro; serta Asep Nurjen, S.Kom., Operator KIP Kuliah.
Dalam penyampaian materi, Dr. H. Ade Sofyan, M.Pd. memberikan pengarahan dari aspek kemahasiswaan, khususnya mengenai pentingnya menjaga kedisiplinan, mengikuti kegiatan perkuliahan dengan baik, meningkatkan prestasi akademik, serta menjaga sikap dan perilaku sebagai mahasiswa penerima KIP Kuliah.
Selanjutnya, Yaman Setiaman, M.Pd. menyampaikan materi terkait aspek keuangan dan pemanfaatan bantuan KIP Kuliah. Mahasiswa diarahkan agar menggunakan bantuan yang diterima secara bertanggung jawab dan sesuai dengan tujuan pemberian bantuan pendidikan.
Sementara itu, Rasad Mulyadi, M.Pd. memberikan pengarahan terkait administrasi dan tata kelola mahasiswa di lingkungan STKIP Babunnajah Pandeglang. Mahasiswa diingatkan untuk memenuhi ketentuan administrasi serta mengikuti prosedur yang telah ditetapkan oleh perguruan tinggi.
Materi berikutnya disampaikan oleh Asep Nurjen, S.Kom. selaku Operator KIP Kuliah, yang memberikan penjelasan mengenai administrasi dan ketentuan teknis sebagai penerima KIP Kuliah. Mahasiswa juga diberikan pemahaman mengenai pentingnya menjaga dan memperbarui data apabila terdapat perubahan kondisi yang berkaitan dengan status penerima KIP Kuliah.
Dalam kegiatan tersebut, mahasiswa juga mendapatkan penegasan bahwa penerima KIP Kuliah tidak hanya memperoleh bantuan pendidikan, tetapi juga memiliki tanggung jawab untuk menjaga prestasi akademik, aktif mengikuti perkuliahan, menaati peraturan kampus, menjaga nama baik almamater, serta memenuhi ketentuan program KIP Kuliah.
Sebagai rangkaian akhir kegiatan, seluruh mahasiswa penerima KIP Kuliah Tahun 2026 menandatangani Surat Pernyataan sebagai Penerima KIP Kuliah Tahun 2026. Penandatanganan surat pernyataan tersebut menjadi salah satu bentuk komitmen mahasiswa untuk menaati ketentuan dan melaksanakan kewajiban sebagai penerima bantuan KIP Kuliah.
Melalui kegiatan pengarahan dan pembinaan ini, STKIP Babunnajah Pandeglang berharap seluruh penerima KIP Kuliah Tahun 2026 dapat memanfaatkan kesempatan yang diberikan dengan sebaik-baiknya, meningkatkan prestasi, menyelesaikan pendidikan tepat waktu, serta menjadi mahasiswa yang berkarakter, bertanggung jawab, dan mampu memberikan kontribusi positif bagi masyarakat.
Kegiatan berlangsung dengan tertib dan lancar serta diikuti oleh seluruh 31 mahasiswa penerima KIP Kuliah Semester 1 Tahun 2026.
STKIP Babunnajah Pandeglang berkomitmen untuk terus memberikan pendampingan dan pembinaan kepada mahasiswa penerima KIP Kuliah agar program bantuan pendidikan tersebut dapat memberikan manfaat secara optimal dalam mendukung keberhasilan mahasiswa selama menempuh pendidikan di perguruan tinggi.