STKIP Babunnajah melaksanakan kegiatan Pelantikan Komisi Pemilihan Umum Mahasiswa (KPUM) periode 2026–2027 pada Jumat, 18 September 2026. Kegiatan tersebut menjadi bagian penting dalam mempersiapkan pelaksanaan demokrasi mahasiswa khususnya pemilihan BEM sekaligus membangun budaya organisasi yang tertib, transparan, dan bertanggung jawab di lingkungan kampus.
Pelantikan KPUM diikuti oleh mahasiswa yang dipercaya untuk menjalankan tugas dan tanggung jawab dalam menyelenggarakan proses pemilihan organisasi kemahasiswaan di STKIP Babunnajah. Keberadaan KPUM diharapkan mampu menjadi lembaga yang menjunjung tinggi prinsip kejujuran, keadilan, independensi, serta keterbukaan dalam setiap tahapan pelaksanaan pemilihan mahasiswa.
Melalui pelantikan ini, para anggota KPUM secara resmi menerima amanah untuk melaksanakan tugas sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Tidak hanya bertugas secara teknis dalam penyelenggaraan pemilihan, KPUM juga memiliki peran dalam memastikan seluruh proses demokrasi mahasiswa dapat berlangsung secara tertib dan memberikan ruang partisipasi yang luas bagi seluruh mahasiswa.
Kegiatan pelantikan berlangsung dengan khidmat dan menjadi momentum bagi para anggota KPUM untuk memperkuat komitmen dalam menjalankan amanah. Dengan terbentuknya KPUM periode 2026–2027, STKIP Babunnajah terus mendorong mahasiswa untuk aktif dalam kehidupan organisasi serta belajar menerapkan nilai-nilai demokrasi dalam lingkungan akademik.
Pelaksanaan KPUM diharapkan tidak hanya menghasilkan proses pemilihan yang berjalan secara administratif, tetapi juga menjadi sarana pembelajaran bagi mahasiswa dalam memahami kepemimpinan, tanggung jawab, integritas, dan proses pengambilan keputusan secara demokratis.
Dengan dilantiknya KPUM mahasiswa periode 2026–2027, STKIP Babunnajah berharap seluruh tahapan pemilihan organisasi kemahasiswaan dapat terlaksana dengan baik, profesional, dan menjunjung tinggi nilai-nilai akademik serta etika organisasi.